SEKSI PENYELENGGARAAN HAJI DAN UMROH

Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumba Barat memiliki tugas utama dalam memberikan pelayanan, pembinaan, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Adapun ruang lingkup tugas Seksi PHU meliputi:

  1. Pelayanan Administrasi Haji Reguler dan Khusus bagi calon jemaah haji di wilayah Kabupaten Sumba Barat.
  2. Pembinaan Jemaah Haji dan Umrah agar dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan syariat Islam, peraturan perundang-undangan, serta ketentuan pemerintah.
  3. Koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Instansi Terkait dalam rangka penyelenggaraan haji dan umrah yang aman, tertib, dan lancar.
  4. Pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) agar sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan hadirnya Seksi PHU, diharapkan masyarakat Kabupaten Sumba Barat mendapatkan layanan terbaik dalam perencanaan, pendaftaran, pembinaan, hingga keberangkatan ibadah haji dan umrah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *